Fenomena
Sosial : Becak Menjadi Alat Transportasi Utama
Becak (dari bahasa
Hokkien: be chia "kereta kuda") adalah suatu
moda transportasi beroda tiga yang umum
ditemukan di Indonesia dan juga di sebagian Asia. Kapasitas normal
becak adalah dua orang penumpang dan seorang pengemudi. Menjadi pengemudi becak
merupakan salah satu cara untuk mendapatkan nafkah yang mudah, sehingga jumlah
pengemudi becak di daerah yang angka penganggurannya tinggi dapat menjadi
sangat tinggi, dan akan akan menimbulkan berbagai keruwetan lalu lintas.
Karena itu becak dilarang
di Jakarta sekitar akhir dasawarsa 1980-an. Alasan resminya antara lain kala
itu ialah bahwa becak menampilkan “eksploitasi manusia atas manusia”. Di
kawasan Jatiasih dan Cibubur, becak disebut
dengan nama kereta, di Jonggol,
becak disebut dengan namakreta panumpang dan di Depok disebut
dengan nama bicak.
Becak menjadi salah satu
alat trasnportasi utama di Desa Dilem karena disebabkan tidak adanya alat
transportasi umum seperti bus umum, mikrolet, dan ojek yang masuk ke desa. Hal
itu menyebabkan masyarakat menjadikan becak sebagai alat transportasi utama sebagai
pengganti alat transportasi lainnya. Selain ada faktor lain yaitu itu jauhnya
jalan desa dari jalan raya mengakibatkan masyarakat desa Dilem kesusahan untuk
menuju ke jalan raya.
Selain itu becak juga
mengahambat terjadinya polusi udara. Karena becak tidak menghasilkan karbon
monoksida. Maka dianjurkan jika anda berada di dua pilihan antara ojek dan
becak maka memilihlah becak.
Komentar
Posting Komentar